Langsung ke konten utama

BERANDA





GAMBARAN KECAMATAN DAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
A.   BIDANG PEMERINTAHAN
1.   Kondisi Umum Kecamatan XIII Koto Kampar
-        Kondisi Geografis
Kecamatan XIII Koto Kampar merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Kampar, yang luas wilayahnya  + 927,17 Km atau 159.509 Ha atau + 14,25 % dari luas wilayah Kabupaten Kampar, dilihat dari bentang wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar berbatasan :
·       Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Tapung Kiri dan Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu.
·      Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Bangkinang Barat, Bangkinang, dan Kecamatan Kampar Kiri.
·         Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Kampar Kiri Hulu.
·       Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Lima Puluh Kota Propinsi Sumatera Barat.
-          Kondisi Demografis
Kecamatan XIII Koto Kampar dengan Ibu Kota Batu Bersurat merupakan salah satu Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kampar, Kecamatan XIII Koto Kampar yang telah dimekarkan menjadi 2 ( dua ) Kecamatan yaitu Kecamatan XIII Koto Kampar dan Kecamatan Koto Kampar Hulu, sehingga jumlah Desanya menjadi 12 (Dua Belas) Desa, 1 (Satu) Kelurahan, antara lain sebagai berikut :
1.    Desa Balung
2.    Desa Koto Mesjid
3.    Desa Pulau Gadang
4.    Desa Lubuk Agung
5.    Desa Ranah Sungkai
6.    Desa Tanjung Alai
7.    Kelurahan Batu Bersurat
8.    Desa Binamang
9.    Desa Pongkai Istiqomah
10. Desa Koto Tuo
11. Desa Koto Tuo Barat
12. Desa Muara Takus
13. Desa Gunung Bungsu
Berdasarkan laporan hasil Kependudukan sampai dengan Bulan Januari s/d Desember 2016 jumlah Penduduk Kecamatan XIII Koto Kampar berjumlah 25,371 Jiwa, dengan rincian sebagai berikut :
1.    Warga Negara Indonesia
-          Laki-laki                13,115
-          Perempuan            12,256
2.    Warga Negara Asing
-          Laki-laki                Nihil
-          Perempuan            Nihil
3.    Jumlah Penduduk yang Pindah dari Kecamatan XIII Koto Kampar sampai Bulan Desember 2016 berjumlah 161 Jiwa
4.    Jumlah Penduduk yang Masuk ke Kecamatan XIII Koto Kampar sampai dengan Bulan Desember 2016 berjumlah 121 Jiwa.
Tabel 1
JUMLAH PENDUDUK KECAMATAN XIII KOTO KAMPAR
MENURUT DESA / KELURAHAN

NO
DESA/KELURAHAN
RT
RW
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
JUMLAH
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
Balung
Koto Mesjid
Pulau Gadang
Lubuk Agung
Ranah Sungkai
Tanjung Alai
Batu Bersurat
Binamang
Pongkai Istiqomah
Koto Tuo
Koto Tuo Barat
Muara Takus
Gunung Bungsu
19
18
16
14
18
18
16
16
12
17
16
15
21
9
8
8
7
8
8
8
8
6
8
8
7
8
   1.200
1.089
1.291
   808
   752
1.673
1.404
   497
   338
1.617
   522
1.147
   777
   1.180
1.054
1.140
   803
   675
1.520
1.243
   442
   334
1.533
   495
1.115
   722
2.380
2.143
2.431
1.611
1.427
3.193
2.647
939
   672
3.150
1.017
2.262
1.499
JUMLAH
216
101
13.070
12.179
25.249
         
Dari data table diatas terlihat penduduk Desa Tanjung Alai sebanyak 3.193 jiwa, merupakan penduduk terbesar di Kecamatan XIII Koto Kampar, karena di Kelurahan tersebut banyak penduduk pendatang yang bekerja sebagai Petani Karet, Nelayan dan juga sebagai buruh dan Desa Koto Tuo merupakan Desa kedua yang terbesar  jumlah penduduknya yaitu 3.150 jiwa, sedangkan Desa Pongkai Istiqomah dengan jumlah penduduk 672 jiwa merupakan penduduk terkecil di Kecamatan XIII Koto Kampar.
-          Struktur Organisasi Perangkat Daerah
a.    Kantor Camat XIII Koto Kampar
Kantor Camat Kecamatan XIII Koto Kampar merupakan bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Kabupaten Kampar, Kantor Camat Kecamatan XIII Koto Kampar di Kepalai oleh seorang Camat yang dibantu 1 orang Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kasi-kasi dan Staf, Sekretaris Kecamatan ( Sekcam ) yang memimpin 3 ( tiga ) Sub Bagian Sekretaris Kecamatan yaitu :
-          Kasubag Umum dan Kepegawaian
-          Kasubag Perencanaan
-          Kasubag Keuangan
Jabatan Struktural pada Sub Bagian Sekretaris Kecamatan XIII Koto Kampar baru 1 ( satu ) Kasubag yang terisi yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian sedangkan Kasi-kasi ( Kepala Seksi ) pada Kantor Camat XIII Koto Kampar yaitu :
-          Seksi Pemerintahan
-          Seksi Pemberdayaan Masyarakat
-          Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
-          Seksi Kesejahteraan Sosial
Sedangkan Jabatan Struktural pada Kasi-kasi (Kepala Seksi) pada Kantor Camat XIII Koto Kampar sudah terisi semua dan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Struktur  I Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar, Pegawai Kantor Camat XIII Koto Kampar berjumlah 14 ( Empat Belas ) orang, Tenaga Kerja Sukarela 2 orang, Jaga Malam 2 orang, Clening Service 3 orang, sedangkan Tingkat Pendidikan PNS terdiri dari :
-          S1           = 6 orang
-          D3           = 1 orang
-          SLTA       = 14 orang

2.   DESA / KELURAHAN KECAMATAN XIII KOTO KAMPAR
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor  72 Tahun 2005 tentang Desa. Camat berfungsi sebagai Pembina dan Pengawas Pemerintah Desa di Kecamatan XIII Koto Kampar, terdapat 12 ( dua belas ) Desa dan 1 ( satu ) Kelurahan antara lain sebagai berikut : 
1.    Desa Balung
2.    Desa Koto Mesjid
3.    Desa Pulau Gadang
4.    Desa Lubuk Agung
5.    Desa Ranah Sungkai
6.    Desa Tanjung Alai
7.    Kelurahan Batu Bersurat
8.    Desa Binamang
9.    Desa Pongkai Istiqomah
10. Desa Koto Tuo
11. Desa Koto Tuo Barat
12. Desa Muara Takus
13. Desa Gunung Bungs
3.   CAPAIAN KINERJA KECAMATAN XIII KOTO KAMPAR
3.1.               Sekretaris Kecamatan
Sekretaris Kecamatan yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas di Bagian Umum Kepegawaian, Perencanaan dan Keuangan yang dibantu oleh 3 ( tiga ) orang pejabat Sub bagian yang terdiri dari :
-          Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
-          Sub Bagian Perencanaan
-          Sub Bagian Keuangan
Sesuai dengan tugasnya di Sekretariat Kecamatan XIII Koto Kampar telah melaksanakan tugasnya yaitu melaksanakan Pengelolaan Administrasi Umum dan menghasilkan aut put sebagai berikut :
1.    Jumlah surat masuk yang diagendakan               : 469
2.    Jumlah surat keluar yang diagendakan                : 479
3.    Jumlah surat tugas yang diagendakan                 : 39
4.    Jumlah surat Keputusan yang diterbitkan             : 9
5.    Jumlah surat Nota Dinas yang diterbitkan             : -
6.    SK Gaji Berkala Pegawai                                     : 12
7.    Jumlah surat undangan                                      : 29
8.    Jumlah surat pengantar Buku Harian Camat          : 12
9.    Surat rekomendasi proposal                                : 26
10. Surat pengantar daftar hadir                               : 12
11. Surat pengantar laporan penduduk                      : 12
12. Surat kenaikan pangkat                                      : 1
13. Surat Pindah                                                      : 89
14. Surat Miskin                                                       : 86
15. Surat Rekomendasi Riset                                     : 21
16. Surat Keterangan Ahli Waris                                 : 18
17. Surat Rekomendasi Izin Usaha                              : 15
18. Surat Rekomendasi Nikah                                     : -

Pada tahun 2016 ini Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2016 antara lain sbb :


NO
NAMA
PANGKAT LAMA
PANGKAT BARU
1
Drs. AMIRUDDIN

III/d

IV/a
                       
Sedangkan untuk Kenaikan Gaji Berkala Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2016 antara lain sebagai berikut :

NO
NAMA
TMT
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Drs. AMIRUDDIN
Drs. EDI AFRIZAL,MSI
WANCANDRA
AHMAD DANIL
HENRIZAL,S.E.
SADLI
ELLEN AZMIATY,B.A.
IJON HENDRI
ROSMA YENI
ARSYAD
ZULKARNAINI HAMID
AHMAD ALIHANAFIA
1-1-2017
1-1-2016
1-3-2016
1-3-2016
1-1-2017
1-11-2016
1-1-2017
1-1-2017
1-1-2017
1-1-2017
1-12-2016
1-11-2016

Pada tahun 2016 ini khusus pembuatan KTP sesuai dengan program Pemerintah Pusat, tentang pembuatan KTP Elektronik (e-KTP) yaitu bagi masyarakat yang telah wajid membuat KTP Nasional diganti dengan KTP elektronik, di Kecamatan XIII Koto Kampar telah berhasil direkam antara lain sebagai berikut :
NO
DESA/KELURAHAN
JUMLAH
KETERANGAN
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
Balung
Koto Mesjid
Pulau Gadang
Lubuk Agung
Ranah Sungkai
Tanjung Alai
Batu Bersurat
Binamang
Pongkai Istiqomah
Koto Tuo
Koto Tuo Barat
Muara Takus
Gunung Bungsu
830
1.278
1.252
867
913
1.253
1.758
665
425
1.388
638
1.177
817

JUMLAH
13.261


Sedangkan pada Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan di Kantor Camat XIII Koto Kampar Pejabatnya belum terisi sehingga tugas-tugas pada bagian tersebut dilaksanakan langsung oleh Sekretaris Kecamatan ( Sekcam ) yaitu melaksanakan tugas membuat Perencanaan Anggaran Belanja yang dimuat dalam RKA-SKPD Kantor Camat XIII Koto Kampar bersama Bendaharawan Rutin dan juga membuat Rencana Kebutuhan Barang, membuat Penyelesaian Administrasi Keuangan yaitu membuat Laporan Semesteran dan Laporan Akhir Tahun dengan berpedoman kepada Buku Kas Bendaharawan dan DPPA Kecamatan XIII Koto Kampar.
3.2.      Seksi Pemerintahan
Sesuai dengan tugas pokok pada Seksi Pemerintahan, melaksanakan tugas dibidang Pemerintahan selama tahun 2016 Seksi Pemerintahan pada lingkup Kantor Camat XIII Koto Kampar, dimana kegiatan aut put yang dilaksanakan antara lain :
1. Memberikan arahan kepada Kepala Desa yang melaksanakan Penjaringan/Penyaringan Calon Perangkat Desa sebanyak 7 Desa antara lain Desa Koto Mesjid, Ranah Sungkai, Lubuk Agung, Balung, Binamang, Pongkai Istiqomah dan Koto Tuo dengan mempedomani Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan PERMENDAGRI Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa.
2. Memproses Pemberhentian dan Pengangkatan Calon Perangkat Desa dan memberikan persetujuan/rekomendasi  tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa yang melaksanakan Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa sebanyak 7 Desa yaitu, Desa Koto Mesjid, Lubuk Agung, Ranah Sungkai, Balung, Binamang, Koto Tuo dan Desa Pongkai Istiqomah.
3.    Memproses Usulan PAW Anggota BPD Desa Lubuk Agung dan Koto Mesjid.
4.    Melakukan Pembinaan terhadap tugas Anggota BPD
5.    Membina Pemerintahan Desa / Kelurahan
6.    Memberikan petunjuk tentang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan menunjuk Kolektor PBB untuk Kecamatan XIII Koto Kampar.
7.    Menertibkan Administrasi Pelayanan Pertanahan untuk tahun 2016 yang diregistrasi adalah :
-          Surat Keterangan Tanah ( SKT )                    = 137 buah
-          Surat Keterangan Ganti Kerugian ( SKGR )      = 215 buah
3.3.      Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum ( Tramtib )
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum sesuai dengan tugas pokoknya adalah membantu Camat dalam melaksanakan tugas dibidang Ketentraman dan Ketertiban yaitu melaksanakan pengawasan dan pemantauan terhadap pengurusan maupun pelaksanaan setiap izin yang dikeluarkan agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, melaksanakan pemantauan Karlahut yang terjadi diwilayah Kecamatan XIII Koto Kampar dan langsung melakukan pemadaman api yang melibatkan Tim Karlahut Kecamatan XIII Koto Kampar Sat Pol PP XIII Koto Kampar, Kapolsek, Danramil beserta anggota dan bantuan dari masyarakat, juga menertibkan pedagang dipasar-pasar, memberantas minuman keras, baik di warung-warung sampai ke tempat hiburan yang ada di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar, sehingga tidak terjadi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan terciptanya keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat. Adapun pelayanan masyarakat yang telah dilaksanakan pasa Seksi Trantib adalah :
-          Rekomendasi Tempat Izin Usaha                           = 15     Buah
3.4.      Seksi Pemberdayaan Masyarakat
Sesuai dengan bidangnya Seksi Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas pokok yang berhubungan dengan Pemberdayaan Masyarakat, dengan uraian tugas antara lain : Melakukan koordinasi pelaksanaan Pembangunan serta penyimpanan Asset Desa/Kelurahan dan melakukan pembinaan pembangunan sarana dan prasarana, melakukan usulan anggaran pembangunan Kecamatan serta meneliti usulan anggaran yang diajukan oleh Desa/Kelurahan dan sesuai dengan tugasnya maka pelayanan kepada masyarakat adalah :
-          Menerbitkan Rekomendasi FHO sebanyak      = 4 buah
-          Rekomendasi kegiatan pembangungan          = 13 buah
-          Surat pelaksanaan musrenbang                    = 13 buah
3.5.      Seksi Kesejahteraan Sosial
Seksi Kesejahteraan Sosial mempunyai tugas pokok, melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial, termasuk juga berperan aktif pada pelaksanaan kegiatan di bidang keagamaan, bidang seni budaya dan pembinaan keluarga berencana serta melakukan pembinaan terhadap masalah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan masalah sosial. Adapun tugas yang dilaksanakan anatara lain :
-          Membuat Rekomendasi Proposal dibidang Budaya               : - buah
-          Membuat Rekomendasi Proposal dibidang Pendidikan          : 6 buah
-          Membuat Rekomendasi Proposal dibidang Keagamaan         : 1 buah
-          Membuat Rekomendasi Proposal Riset                               : 19 buah
3.6.      Instansi Pertikel
          Pada Pemerintahan Kantor Camat XIII Koto Kampar Unsur Upika yaitu :
-          Danramil XIII Koto Kampar
-          Kapolsek XIII Koto Kampar
Sedangkan Dinas / Instansi antara lain :
-          Kantor Kementrian Agama Kecamatan XIII Koto Kampar
-          BPP Kecamatan XIII Koto Kampar
-          UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan XIII Koto Kampar
-          UPTD Perkebunan Wilayah I
-          UPTD TPH wilayah I
-          UPTD Perikanan wilayah I
-          UPTD Peternakan Wilayah I
-          UPTD Pariwisata Pemuda dan Olahraga
-          UPTD Puskesmas Kecamatan XIII Koto Kampar I
-          UPTD Puskesmas Kecamatan XIII Koto Kampar II
-          UPTD Puskesmas Kecamatan XIII Koto Kampar III

4.   PERTANAHAN DAN PERKEBUNAN
4.1.               Pertanahan
Dibidang pertanahan Kecamatan XIII Koto Kampar dengan luas wilayahnya + 1752.90 KM² sesuai dengan letak geografisnya terbagi atas beberapa kawasan seperti  kawasan hutan lindung, HPT, HTR dan kawasan konserfasi / cagar alam, serta kawasan genangan waduk PLTA Koto Panjang dengan luas ­+ 12.400 Ha yang memindahkan enam Desa dua Kelurahan.
Menurut masyarakat sesuai dengan adat dan tradisi budaya dibidang pertanahan merupakan sebagai hutan tanah ulayat yang dikuasai oleh ninik mamak sebagai pemangku adat.
Kasi Pemerintahan sesuai dengan tupoksinya dibidang pertanahan telah melaksanakan program antara lain :
4.1.1. Pembinaan dan Sosialisasi
-          Memberikan pengertian dan menginformasikan mengenai kawasan yang ada serta ketentuan yang berlaku untuk kawasan tersebut.
-          Memberikan informasi serta mengajak masyarakat untuk mendukung dan mengikuti program / kebijakan Pemerintah dibidang pertanahan.
4.1.2. Pelayanan
-          Memfasilitasi / menyelesaikan segala yang terjadi pada bidang pertanahan.
-          Membantu / melayani masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan tanah pada tahun 2016 telah diterbitkan :
SKT                                       =  137 buah
SKGR                                     =  215 buah 
4.2.               Perkebunan
Wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar berpotensi untuk dikembangkan sektor perkebunan dengan komoditi : Kelapa Sawit, Karet, Gambir, Gaharu, Coklat dan yang lainnya, namun sehubungan dengan Daerah Kecamatan XIII Koto Kampar merupakan kawasan dan resapan Danau PLTA Koto Panjang menyebabkan investor kurang berminat untuk bertansaksi disektor perkebunan.
Beberapa potensi yang ada seperti kekayaan alam lainnya tersebut bisa digali dan dikembangkan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Kampar sekaligus mengangkat Flet kesejahteraan masyarakat Kecamatan XIII Koto Kampar terbelenggu dengan kawasan hutan lindung.
Untuk itu sesuai dengan kenyataan dilapangan pekerjaan tidak terbuka sehingga tingkat perekonomian masyarakat sangan rendah dan menyebabkan masyarakat Kecamatan XIII Koto Kampar menduduki nomor 2 ( dua ) tingkat kemiskinan di Kabupaten Kampar. Dengan demikian diharapkan ada program / kebijakan pemerintah yang sesuai dengan kondisi Daerah Kecamatan XIII Koto Kampar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


5.    TAPAL BATAS
Kecamatan XIII Koto Kampar merupakan salah satu Kecamatan pinggiran sebagai wilayah berbatasan langsung dengan Propinsi Sumbar dan Kabupaten Rohul, sejalan dengan perkembangan dan pemekaran wilayah sering menimbulkan konflik dalam penetapan Tapal Batas, hal ini disebabkan oleh kurangnya koordinasi dan melibatkan komponen / lembaga terkait sehingga terjadi penyebab timbulnya komplik antar masyarakat.
Setalah pemekaran Kabupaten Kampar tiga Kabupaten, Kecamatan XIII Koto Kampar berbatasan dengan Kabupaten pemekaran ( Kab. Rohul ), berpedoman kepada peta yang dibuat oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar tahun 2007 terdapat beberapa masalah dan apabila tidak diantisipasi dapat menimbulkan komplik antar masyarakat.
1.    Tapal Batas antara Desa Bandur Picak dengan Desa Pandalian (Kab. Rohul) yang menjadi sengketa.
2.    Ada Indikasi Desa Lubuk Agung dan Desa Ranah Sungkai termasuk dalam wilayah Kabupaten Rohul, lihat peta Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar tahun 2007.
Kecamatan XIII Koto Kampar sebelum dimekarkan dengan jumlah Desa / Kelurahan 18 Desa dan 1 Kelurahan dan setelah dimekarkan jumlah Desa / Kelurahan 12 Desa/ 1 Kelurahan.
Desa yang telah ditetapkan tapal batasnya antara lain :
1.    Desa Tanjung Alai dengan Kelurahan Batu Bersurat
2.    Kelurahan Batu Bersurat dengan Desa Binamang
3.    Desa Koto Tuo dengan Desa Koto Tuo Barat
4.    Desa Koto Tuo Barat dengan Desa Muara Takus
Sebagian besar tapal batas Desa yang belum depenitif masih mengacu kepada tapal batas yang lama dari batas tanah ulayat dengan adanya pemekaran ulayat Desa otomatis tapal batas mengalami perubahan.
Untuk itu dalam penetapan tapal batas antara Desa dan Kelurahan sesuai dengan kesepakatan bersama ninik mamak dan tokoh masyarakat sejalan dengan batas lain yang jelas seperti batas ulayat adat agar tidsk menimbulkan permasalahan dibelakangan.
B.   BIDANG PEMBANGUNAN
Berbagai kegiatan Pembangunan yang dilaksanakan dalam tahun anggaran 2016 berasal dari sumber 
·        APBD Kabupaten Kampar
·        APBD-P Kabupaten Kampar
·        APBD Propinsi Riau
·        APBN
·        Sharing APBD Kabupaten Kampar APBN
Kegiatan tersebut meliputi :
1.     Bidang Pendidikan
                ·         Pembangunan Pagar TK Desa Tanjung Alai 125 M 
         ·         Pembangunan Kantor TK Desa Gunung Bungsu 1 unit
         ·         Pembangunan Gedung PAUD Desa Gunung Bungsu 1 unit
         ·         Rehab berat ruang kelas  SDN Desa Muara Takus 2 nit          Pembangunan Gedung
         ·         Pustaka  SDN Desa Tanjung Alai 1 unit
         ·         Pembangunan Gapura SDN Desa Koto Mesjid 1 unit
         ·         Pengadaan Paving Blok Desa Tanjung Alai
         ·         Pembangunan Pagar Pondok Pesantren Darussakinah Kelurahan Batu Bersura 450M
         ·         Rehab berat ruang kelas SDN Desa Koto Tuo
2.     Bidang Kesehatan
·        Pembangunan Gedung Posyandu Desa Binamang 1 unit
·        Pembangunan Poskesdes Desa Pongkai Istiqomah 1 unit
·        Renovasi berat Pustu Desa Lubuk Agung 1 unit
·        Pembangunan Rumah Dinas Bidan Desa Tanjung Alai 1 unit
·        Pembangunan Pagar UPTD PUSKESMAS II Desa Gunung Bungsu 325 M
·        Drainase UPTD PUSKESMAS III Desa Koto Mesjid 96 M
3.     Bidang Infrastruktur
       
  ·        Pengaspalan Jalan Desa Koto Tuo Barat 3 KM
  ·        Pengerasan Jalan usaha Perkebunan Masyarakat Desa Lubuk Agung 10 KM
  ·        Pembangunan Jembatan Permanen Desa Koto Mesjid 15 M
  ·        Pembangunan Drainase Desa Koto Tuo 750 M
  ·        Pembangunan Gorong-gorong Dusun II Desa Gunung Bungsu
  ·        Pembangunan Parit Beton Desa Balung 240 M
4.     Bidang Ekonomi
 ·        Bantuan Pinjaman Modal Usaha Masyarakat Kecil Menengah Desa Tanung Alai 10 Kelompok
 ·        Pembangunan Los Pasar Desa Koto Tuo 1 unit
 ·        Pembangunan Los Pasar Pasar Desa Binamang 1 unit

5.     Bidang Keluarga Berencana
           ·       Pelayanan KB Implan dan IUD untuk Keluarga Miskin
 6.  Bidang Perhubungan dan Komunikasi
      ·        Meningkatkan kualitas sarana infrastruktur jalan dan jembatan (melalui 
            APBD  Kabupaten Kampar
      ·        Penyediaan sarana Telekomunikasi (Telkom dan Telkomsel) 
7.   Bidang Politik
·         Melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap kegiatan – kegiatan  politik.

Komentar